Oleh: Edie Haryoto, PH&H Public Policy Interest Group
PENDAHULUAN
Akhir-akhir ini dunia mendapatkan berita yang menyejukkan dengan telah dimulainya vaksinasi di UK (Pfizer-BionTech) dan juga Amerika Serikat (Pfizer-BionTech dan Moderna). Bagaimanapun vaksinasi Covid-19 in merupakan angin segar ditengah kerisauan karena pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda bahkan masih terus menerus terjadi penambahan orang yang terpapar Covid bertambah.
Epidemiolog dunia, juga Satgas Covid-19 Indonesia menekankan bahwa vaksin bukan “jurus dewa” yang akan menyelesaikan masalah pandemi sekarang ini berakhir dengan tuntas. Satgas Covid menekankan bahwa strategi yang dilakukan saat ini adalah menggunakan model Swiss Cheese sehingga diharapkan dari beberapa program yang akan dilaksanakan apabila ada kelemahan akan dapat ditutup dengan model yang lain.
Strategi itu dapat dibenarkan karena terdapat kecenderungan pada opini publik, bahwa setelah vaksinasi dilaksanakan maka kondisi sudah aman dan pandemi berakhir.
MURPHYS LAW-HUKUM YANG MUNGKIN BERLAKU DI DALAM PENANGANAN COVID-19
Pengalaman saya sebelum ini di perkeretaapian dan penerbangan sangat mengenal apa yang disebut Murphys Law “if anything can go wrong it will go wrong”. Jika ada dua atau lebih cara untuk melakukan sesuatu dan salah satunya bisa menyebabkan katastropi (bencana, kecelakaan), maka seseorang akan melakukan kesalahan itu. Jika kita berfikir bahwa PSBB tidak akan berhasil karena banyak yang berbeda pendapat maka PSBB memang akan dilanggar. Demikian juga dengan program terakhir sekarang ini untuk menanggulangi Covid-19 yakni vaksinasi, jika para penentu kebijakan ada yang meragukan bahwa vaksinasi akan berhasil sehingga tidak perlu dipaksakan maka vaksinasi memang tidak akan berhasil sesuai dengan target dan waktu yang direncanakan, sementara program lainnya juga mengalami hal yang sama. Jika demikian maka pandemi jelas tidak dapat dikendalikan.
Oleh karenanya program vaksinasi hendaknya ditetapkan sebagai salah satu program dengan tetap menjalankan program lainnya terutama program: Hindari kerumunan, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.
SWISS CHEESE MODEL – VAKSINASI MENAMBAH SATU LAPIS KEJU
Gambar di bawah ini adalah model dari Keju Swiss, dimana strategi utama yang telah berjalan selama ini adalah: Hindari kerumunan masa, jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan, da sekarang ditambah satu lagi yakni vaksinasi. Tambahan satu lembar keju yang mengibaratkan satu tambahan strategi yakni vaksinasi sudah barang tentu akan lebih menutup kebocoran program yang lain yang mungkin terjadi.
Vaksinasi bukan program tersendiri akan tetapi bagian dari program keseluruhan penaggulangan pandemi Covid 19.
sumber : https://medcom.uiowa.edu/theloop/we-stand-together/how-to-stop-covid-19-the-swiss-cheese-model – dimodifikasi
SEMUA PROGRAM PENANGGULANGAN COVID-19 HARUS DILAKSANAKAN TIDAK DIKENDORKAN SETELAH ADA PROGRAM VAKSINASI YANG JUGA BELUM JELAS
Vaksinasi sekarang sedang ramai dibahas dan hal tersebut merupakan suatu hal yang wajar, setelah lebih dari sembilan bulan menghadapi pandemi. Angka-angka kenaikan jumlah orang terinfeksi, penambahan korban wafat karena covid-19 sangat menghantui masyarakat. Vaksinasi adalah program yang memberikan harapan besar. Namun demikian pelaksanaan vaksinasi ini sungguh tidak sederhana, karena antara lain beberapa hal sebagai berikut:
- Masih ada berita kegagalan vaksinasi (diberitakan karena alergi bahkan diberitakan ada yang wafat setelah vaksinasi-https://web.archive.org/web/20201208142015/www.jpost.com/breaking-news/two-individuals-die-from-pfizer-vaccine-651488)
- Dengan mengacu kesanggupan mengambil spesimen PCR saat ini yang untuk seluruh Indonesia dalam kisaran 35.000-60.000 per hari. Maka jika vaksinasi dilakukan dengan kecepatan 50.000 per hari seperti pengambilan spesimen, diperlukan waktu 29 tahun untuk dua kali memvaksinasi seluruh rakyat Indonesia, atau 20 tahun jika hanya 70 persennya
- Belum jelasnya program vaksinasi pemerintah dan vaksinasi mandiri (swasta), sementara pemerintah masih menyiapkan program vaksinasi, ternyata sudah ada RS Swasta yang menerima pendaftaran vaksinasi online
Berdasarkan hal tersebut di atas maka jelas bahwa program PSBB ataupun PSBB transmisi, larangan kerumunan, kampanye cuci tangan dan penegakan hukum penggunaan masker harus tetap dilaksanakan.
PROGRAM VAKSINASI HARUS TERUS DIPERBAIKI SEBELUM DILAKSANAKAN
Pelaksanaan vaksinasi bukan perkara sederhana. Banyak hal yang harus disiapkan, antara lain: Pendanaan, prioritas termasuk pendataannya, distribusi dan handling, kompetensi vaksinator. Sistem satu data mutlak harus dilaksanakan. Demikian juga regulasi untuk vaksinasi mandiri/swasta, sehingga dapat dilaksanakan dengan tertib dan termonitor dengan baik.
Jakarta, 14 Desember 2020.