PEMBATASAN KENDARAAN OVER DEMENSION OVERLOAD (ODOL)

Kebijakan pembatasan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Indonesia bertujuan untuk mengurangi kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas. Masalah utama ODOL mencakup ketidakefektifan penegakan hukum, tumpang tindih regulasi, serta lemahnya pengawasan dan penindakan. Kendaraan ODOL sering kali melanggar batas dimensi dan berat muatan yang ditetapkan, mempengaruhi keamanan jalan dan menambah biaya logistik. Rekomendasi utama adalah penegakan hukum yang lebih tegas, modernisasi sistem informasi berbasis digital, serta penyusunan regulasi yang lebih jelas dan terkoordinasi antara kementerian terkait

Lainnya